Tinjau Pelabuhan, Para Pejabat Babel Cek Suhu Tubuh

Muntok — Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Erzaldi Rosman bersama Kapolda Babel, Brigjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat meninjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 19/3/2020 ).

Rombongan Gubernur dan Kapolda disambut Bupati Bangka Barat, Markus, SH., Kapolres AKBP Muhammad Adenan, Kepala Kejaksaan Negeri Helena Octavianne dan General Manager PT. ASDP Cabang Tanjung Kalian, Rudi B. Hanafiah.

Saat tiba di pintu masuk, para pejabat diperiksa suhu badannya oleh Tim Karantina Kesehatan dengan menggunakan Thermal Scanner.

Hasilnya, suhu tubuh Erzaldi, Brigjen Pol. Anang, Markus, Helena Octavianne maupun Muhammad Adenan dinyatakan normal.

Selanjutnya, rombongan para petinggi tersebut memeriksa keadaan sekitar pelabuhan hingga ke Kapal Ferry yang sedang bersandar di dermaga.

Gubernur Erzaldi mengatakan, tujuan mereka memantau ke Pelabuhan Tanjung Kalian guna memastikan pelaksanaan kebijakan pihak Pemprov di lapangan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Erzaldi mengatakan, saat ini suspect Virus Corona di Provinsi Bangka Belitung sebanyak sembilan orang, empat diantaranya diisolasi dirumah.

” Kita ingin melihat pelaksanaan di lapangan apakah sudah sesuai dengan SOP yang kita buat, apakah sudah berdasarkan standard WHO, berkenaan dengan pencegahan Corona. Jadi kami ke beberapa pelabuhan termasuk bandara,” kata Erzaldi kepada awak media, Kamis ( 19/3/2020 ) sore di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Mantan Bupati Bangka Tengah ini mengaku puas melihat hasil kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) dan Satgas Penanggulangan Bencana Corona yang dinilai memang sudah siap melaksanakan upaya pencegahan Covid – 19 sesuai dengan yang ditetapkan Pemprov Babel.

” Yang terpenting disini sekarang kita mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Corona ini harus kita lawan bersama – sama dan masyarakat harus disiplin dengan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah,” ujarnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *