Tahapan Seleksi Calon Anggota Polri 2025 di Polda Babel Dimulai

PANGKALPINANG– Setelah penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2025, tahapan seleksi resmi dimulai di Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jum’at, (7/3/2025).

Pelaksana Harian Karo SDM Polda Babel, AKBP Andreas Purwanto, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap dan ketat guna memastikan calon anggota Polri yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.

Seleksi diawali dengan verifikasi administrasi, yang menjadi syarat dasar bagi para peserta sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Setelah itu, dilakukan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) yang terbagi menjadi dua tahap.

“Rikes tahap pertama mencakup pemeriksaan fisik dasar, seperti tinggi dan berat badan, tekanan darah, serta kesehatan luar lainnya. Sedangkan Rikes tahap kedua lebih mendalam, meliputi pemeriksaan fungsi organ tubuh,” jelas AKBP Andreas.

Selain pemeriksaan kesehatan, para peserta juga akan menjalani tes psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT). AKBP Andreas menekankan bahwa tes psikologi ini bersifat gugur, sehingga peserta yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Setelah itu, akan dilakukan sidang Rikes tahap kedua yang bertujuan untuk menyaring jumlah peserta sesuai kuota yang tersedia. “Biasanya, kuota yang disediakan untuk seleksi akhir adalah sepertiga dari jumlah peserta yang tersisa,” ujarnya.

Tahapan seleksi berikutnya mencakup tes kecermatan, antropometri (pengukuran tubuh), serta tes kesamaptaan jasmani (PMK) sebelum memasuki sidang akhir yang menentukan kelulusan peserta.

“Tahun ini, animo pendaftaran cukup tinggi. Kami berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas, tangguh, dan siap mengabdi untuk masyarakat,” tutup AKBP Andreas. ( Riyanda )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *