Muntok – Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Suwito menyatakan dukungannya untuk mengembalikan Gedung Bina Jaya ke fungsi awalnya sebagai gedung kesenian, kini giliran Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, H. Yunan Helmi juga menyatakan dukungannya.
” Kalau memang peruntukannya dari awal kawan – kawan mau mengangkat seni di kota Muntok, kenapa tidak, kan, kalau sesuai ketentuan yah kita dukung,” ujar Yunan Helmi di ruang kerjanya, Kamis ( 5/9/2019 ) sore.
Namun Yunan menambahkan, dalam prosesnya, hal itu akan dirapatkan dulu dengan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah ( BPKAD ) Bangka Barat.
” Yang penting sesuai dengan aturan dan tentu kami rapatkan dulu dengan Tim Aset BPKAD. Sekarang kan belum ada proposalnya, belum bisa memproses, kalau sudah ada proposal kan kita bisa proses bagaimana maunya, yang penting kita pelajari dulu dengan kawan – kawan di bagian aset,” sambung Yunan.
Wacana untuk mengembalikan Gedung Bina Jaya kepada fungsi awalnya sebagai gedung kesenian dan gedung serba guna menyeruak setelah Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, menyatakan di salah satu media on line, KPU Bangka Barat sebagai pihak yang menggunakan gedung tersebut menjadi kantornya berniat pindah ke area Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat di Dusun Daya Baru.
Para pelaku seni di Muntok menyambut positif niat Pardi tersebut. Alasan yang terungkap diantaranya, Gedung Bina Jaya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Muntok itu bisa dikembalikan lagi ke fungsi aslinya. Selain itu, dunia seni di Bangka Barat, khususnya kota Muntok memang sangat membutuhkan gedung kesenian untuk menggelar pertunjukan. ( SK )