Saat Susun RZWP3K, DPRD Babel Dipesan KPK Jadikan Kelabat Dalam Zero Tambang

Muntok — Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, pada proses akhir penyusunan Perda RZWP3K, saat dia masih menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, mereka dipertemukan dengan 40 unsur Kementerian. Bahkan tiga Kementerian, salah satunya KKP serta KPK RI ikut mengawal prosesnya.

” Kami anggota DPRD dipesan dan diamanahkan wilayah Kelabat Dalam harus zero tambang. Dan waktu itu dihimbau juga oleh KPK. Notulensi rapatnya masih ada di DPRD Provinsi Babel, KPK secara khusus menitip Kelabat Dalam,” ujar Bong Ming Ming saat audiensi masyarakat nelayan Desa Bakit dengan pelaku tambang, di Ruang Rapat OR II, Pemkab Bangka Barat, Selasa ( 8/6 ).

Dia mengatakan, seandainya pada waktu itu proses penyusunan RZWP3K tidak sesuai dengan yang diamanahkan dan Kelabat Dalam tidak ditetapkan sebagai wilayah zero tambang, kemungkinan hal itu akan menjadi pertanyaan.

Kenapa Kelabat Dalam selain diusulkan oleh masyarakat nelayan juga menjadi perhatian khusus tiga Kementerian dan KPK?

Dia membenarkan pernyataan Camat Parittiga, Madirisa yang mengatakan bahwa Kelabat Dalam merupakan salah satu penopang wilayah konservasi Bukit Maras. Selain itu, di Teluk Kelabat Dalam banyak terdapat biota laut yang tidak dimiliki daerah lain di Asia Tenggara. Karena itu Bong Ming Ming menegaskan wilayah tersebut harus dijaga dan tidak boleh ditambang.

” Seandainya dilakukan penambangan hancur semuanya. Makanya dijaga oleh tiga Kementerian itu dan dikawal oleh KPK. Selain itu Kelabat Dalam adalah wilayah yang unik,” cetusnya.

Sesuai dengan aturan Perda RZWP3K, untuk para penambang sebut Bong Ming Ming telah disiapkan wilayah yang sangat luas, terbentang dari Kelabat Luar hingga ke Siangau.

” Kami sudah menyiapkan wilayah penambangan yang luas sekali, mulai dari Teluk Kelabat luar sampai ke Siangau. Tetapi tolong jangan merusak Kelabat Dalam. Itu permintaan dari tiga Kementerian itu,” harap Ming Ming. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *