Program PESIAR, Sisir Masyarakat Rentan Masuk Kepesertaan JKN

PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali memimpin rapat forum koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Selasa (23/7/2024).

“Program PESIAR yang pada hakikatnya adalah dalam rangka memetakan data yang kepesertaan JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) dengan menyisir kembali para peserta JKN, sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat, agar sesuai dengan kelasnya dan kemampuannya untuk aktif menjadi peserta JKN mandiri dan tidak perlu mengambil kelas di bawahnya yang harus ditanggung oleh negara,” jelasnya.

Menurut Safrizal melalui Program PESIAR, dapat menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting dan ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.

“Dengan demikian kalau nanti kita fokus kepada seluruh desa yang memiliki kemampuan, maka dengan sendirinya kita harapkan Bangka Belitung mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100%. Hari ini cakupan UHC kita masih 98%, kita berupaya agar ini bisa sampai dengan 100%,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Juliansyah mengatakan, program PESIAR merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait.

Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/korban phk/masyarakat stunting/ibu hamil) yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.

Juga masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke program JKN, melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN serta memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC, desa sehat sejahtera.

“Di Bangka Belitung ada lima kabupaten kota dan 19 desa yang menjadi piloting untuk program PESIAR ini. Diutamakan adalah desa yang maju dan mandiri,” ujarnya.

Lima kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Belitung Timur.

Dengan program PESIAR, para agen diharapkan bisa melakukan rekrutmen peserta PBPU minimal 35 jiwa atau 13 KK per bulan (dengan asumsi family size 2,6).

Adapun agen Pesiar bisa berasal dari Kader Pembangunan Manusia, Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Kader BKKBN, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh agama, bidan/pemberi layanan kesehatan, penggerak PKK, karang taruna, tenaga sukarela, kader kesehatan, institusi BUMDes, Pendamping Koperasi, atau petugas lain yang ditunjuk oleh desa/kelurahan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *