BANGKA BARAT — Seorang laki – laki berinisial F ( 37 ) diamankan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok karena menusuk seorang wanita berinisial R, di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore.
Kejadian tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan.
Akibat penusukan tersebut korban R mengalami luka di perutnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, setelah menerima laporan, personel gabungan Bhabinkamtibmas bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan dan penusukan tersebut.
“Benar, pada hari ini Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas telah mengamankan seorang pria berinisial F (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah Keranggan,” kata Yos Sudarso, Rabu ( 4/6 ).
“Barang bukti berupa satu bilah pisau juga telah kami sita. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Yos menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Korban penusukan, R saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Sementara motif dari tindakan penusukan yang dilakukan F masih didalami oleh penyidik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Iptu Yos. ( Red )
Pria Ini Tusuk Wanita Pakai Sajam di Kampung Keranggan, Motif Masih Didalami






























