Pj Gubernur Babel Lantik Mikron Antariksa sebagai Pj Bupati Belitung

PANGKALPINANG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakarka Ali melantik Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-33 06 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Belitung, di Ruang Rapat Setda Pemkab Belitung, Minggu (11/8/2024) siang.

“Hari ini kita sudah melangsungkan acara pelantikan Penjabat Bupati Belitung yang baru. Saudara Mikron Antariksa menggantikan saudara Yuspian karena yang bersangkutan mengundurkan diri untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Belitung,” kata Safrizal.

Pada kesempatan ini dia secara pribadi dan atas nama Pemprov Kepulauan Babel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yuspian atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Belitung.

“Semoga pengabdiannya selama ini mendapatkan pahala yang setimpal dari Allah SWT. Pada momen ini pula saya selaku Pj Gubernur Kepulauan Babel mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Mikron Antariksa sebagai Pj. Bupati Belitung yang baru. Semoga saudara Mikron Antariksa dapat melanjutkan berbagai program yang sudah sangat baik yang dilakukan saudara Yuspian sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakannya, pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini tentu saja bukan hanya sekedar seremonial belaka.

Namun, ada tanggung jawab moral yang terkandung di dalamnya yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati Belitung dan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada negara dan masyarakat, terlebih lagi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya juga perlu mengingatkan saudara dalam melaksanakan tugas untuk dapat berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Safrizal.

Pj Gubernur menegaskan ada dua tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh Mikron.

Pertama, melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Belitung. Kedua, membantu kelancaran penyelenggaraan pemilihan secara langsung bupati dan wakil bupati definitif.

Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, lanjut Safrizal, perlu dilakukan beberapa hal antara lainlain, pertama, sebagai Pj Bupati Belitung, kedudukan Mikron lebih merupakan representasi dari pemerintah provinsi, di mana dia harus mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah, khususnya pemilihan bupati dan wakil bupati Belitung.

“Kedua, mengintensifkan koordinasi dan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten Belitung, guna menjamin situasi sosial politik, khususnya situasi keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam tetap dalam kondisi yang kondusif dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” jelas dia.

Ketiga lanjut Safrizal memfasilitasi pelaksanaan pemilu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan data pemilih dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, sepanjang dukungan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan.

Safrizal menambahkan, Bupati Belitung merupakan representasi Pemprov sekaligus juga representasi masyarakat Belitung. Oleh karena itu Pj Bupati Belitung diharapkan mampu menjadi perwakilan yang komprehensif untuk kepentingan semua warga Belitung, tanpa memandang latar belakang, agama, atau status sosial mereka.

“Saudara akan menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat seperti terjadinya bencana, penekanan angka stunting, akses pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang terjangkau serta kesempatan ekonomi yang lebih luas,” pesan Safrizal.

Pada kegiatan yang sama juga dilakukan pelantikan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Belitung Rohana Hendra Caya ( istri Sekda Kabupaten Belitung) menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Belitung yang dilantik oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel Safriati Syafrizal.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Babel, Forkopimda Kabupaten Belitung, Sekda Babel dan Sekda Kabupaten Belitung. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *