PANGKALPINANG — Sebanyak 379 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik.
Pelantikan pengangkatan dengan pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Penjabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali yang di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Kamis (2/5/2024) disaksikan pejabat pimpinan perangkat daerah.
Proses pelantikan juga disertai kehadiran melalui zoom meeting. Pengangkatan PPPK formasi 2023 ini sesuai dengan penetapan nomor induk pegawai. Terdiri 336 jabatan fungsional guru, 16 jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 27 jabatan fungsional tenaga teknis formasi.
Dalam sambutannya, Safrizal mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik. Ia juga mengingatkan tentang sumpah yang menjadi suatu ikrar dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah yang baru saja diikrarkan tadi pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir di sini tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Namun ia meyakini, PPPK yang dilantik akan lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara di manapun bertugas, yang selalu dituntut untuk senantiasa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap hendaknya saudara mempunyai kepribadian dan kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai bidang masing-masing, untuk itu saya berpesan peliharalah selalu kepribadian itu agar pimpinan saudara merasa tepat untuk memberikan kepercayaan untuk diperpanjang kontrak kerja,” katanya.
Ia mengimbau kepada aparatur sipil negara untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara proporsional dilandasi kepribadian dan etika, mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan bangsa.
Di samping itu, ia berpesan agar PPPK yang baru dilantik senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh di manapun bertugas, membantu atasan dalam melaksanakan tugas, sehingga visi dan misi dari instansi di mana bekerja dapat berhasil dengan baik.
“Sebagaimana telah saudara ketahui, aparatur sipil negara tidak hanya menjadi pelayan masyarakat tapi juga harus memberi contoh perilaku yang terpuji dan teladan bagi masyarakat sekitar. Junjung tinggi budaya kerja BERAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) di Bumi Serumpun Sebalai ini,” tutupnya. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.