BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat meringkus pengedar sabu -sabu, seorang pria berinisial Z di belakang rumahnya pada Selasa malam ( 20/5/2025 ).
Pelaku Z ( 38 ) sehari – hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dan diketahui berasal dari Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, anggota Polres Bangka Barat yang dipimpin petugas dari Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di TKP dan membuahkan hasil signifikan.
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis shabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sebanyak 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, ditemukan di bagian belakang rumah pelaku.
Selain itu, turut diamankan juga 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut.
Barang bukti yang diamankan, 29 paket plastik klip bening diduga sabu berat brutto 8,36 gram, 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android merk Vivo 2043 warna biru, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah wadah bulat bekas minyak rambut warna coklat dan uang tunai Rp 400.000.
“Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 8,36 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk handphone android merk Vivo 2043 berwarna biru, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika,” jelas Yos Sudarso, Rabu ( 21/5 ).
Yos menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.
“Ini adalah hasil dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar dia.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba.
Pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika.
“Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat,” kata Yos. ( Red )
Pengedar Narkoba Tempilang Diringkus, Polisi Temukan 29 Paket Sabu Siap Edar






























