Pencuri Motor di Kampung Tanjung Ternyata Masih di Bawah Umur

HEADLINE, HUKRIM946 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun diduga melakukan pencurian sepeda motor diringkus tim gabungan Res-Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat, Sabtu ( 15/6/2024 ).

Tim yang dipimpin Kapolsek Mentok IPTU Rusdi itu mengamankan remaja laki – laki tersebut di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Menurut IPTU Rusdi bocah laki – laki itu mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik Fahmi, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok pada Sabtu ( 15/6 ) siang.

“Sabtu siang itu awalnya sepeda motor tersebut digunakan istri Fahmi untuk pergi ke luar rumah. Kemudian setelah itu motor ia parkir di depan rumah dalam keadaan kunci kontaknya masih melekat di motor,” jelas Rusdi, Senin ( 17/6 ).

Akibatnya sepeda motor Yamaha Mio itu pun dilarikan maling. Setelah menyadari sepeda motornya tidak ada lagi di tempat, istri Fahmi menanyakan hal itu ke suaminya. Namun Fahmi pun mengaku tidak mengetahui di mana sepeda motornya.

Sebelumnya sepeda motor tersebut terakhir kali dipakai istrinya mengunjungi temannya di Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung dan kembali lagi sekira pukul 11.30 WIB dan parkir di depan rumah.

“Di hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB kita mendapatkan laporan sepeda motor hilang dicuri. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku dan sepeda motor hasil curiannya, ” terang Rusdi.

Tanpa membuang waktu lama, terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur berikut sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curiannya berhasil diamankan tim gabungan.

Dari hasil interogasi, bocah 14 tahun itu mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampung Tanjung. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mentok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Mio M3, 1 kunci kontak dan 1 BPKB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *