Pemkot Pangkalpinang Fokus Tangani Sampah, Sekda Tegaskan Komitmen Bersama

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan, yang diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, serta para camat se-Kota Pangkalpinang. Rapat berlangsung di Ruang Sekda, Senin (14/4/2025).

Dalam arahannya, Sekda Mie Go menegaskan pentingnya penanganan sampah secara serius dan kolektif. Ia menyebut, jika persoalan ini tidak ditangani, maka akan terus menimbulkan kerawutan di lingkungan kota.

“Kalau bicara soal sampah, harus ada komitmen untuk menyelesaikannya. Ini bukan hanya tugas DLH atau camat, tetapi tugas bersama seluruh jajaran Pemkot,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, ia juga mengakui bahwa kondisi anggaran saat ini lebih terfokus pada penutupan defisit dan penyelenggaraan Pilkada ulang.

“DLH punya beban besar dalam pengelolaan sampah. Dalam FGD sebelumnya, kita sudah punya roadmap akselerasi penuntasan persoalan sampah,” tambahnya.

Sekda juga menyoroti kejadian di kawasan Air Kelapa Tujuh, di mana terdapat warga yang membersihkan lahan kosong namun malah menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Tolong lurah dan camat jeli melihat situasi seperti ini. DLH juga harus cepat merespons laporan masyarakat. Saya minta dari kecamatan, tugaskan lurah-lurah untuk pantau lokasi yang rawan jadi tempat pembuangan liar,” tegas Mie Go.

Ia juga meminta Dinas PU untuk mengecek saluran-saluran yang bersemak, karena hal tersebut bisa menjadi pemicu masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Pengelolaan sampah harus terus digalakkan, baik itu melalui penyediaan bak sampah, pengolahan kompos, maupun langkah-langkah lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bath Suharto, mengakui masih terdapat banyak titik yang menjadi lokasi penumpukan sampah di wilayah kecamatan. Ia memastikan DLH akan segera menindaklanjuti arahan dari Sekda untuk menangani persoalan tersebut secara cepat. ( Riyanda )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *