BANGKA SELATAN – Sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas, sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, bagaimana dengan sikap DPRD Kabupaten Bangka Selatan terhadap kebijakan ini?
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025 menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan belanja pemerintah di seluruh sektor, termasuk di lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penghematan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dewan.
Menurutnya, perjalanan dinas bagi anggota dewan harus disesuaikan dengan urgensi dan prioritas yang ada.
Erwin menjelaskan bahwa perjalanan dinas bagi anggota DPRD diatur oleh regulasi yang berlaku, sehingga anggaran untuk perjalanan dinas selalu dialokasikan setiap tahun.
Sebagai contoh, panitia khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sering kali memerlukan studi banding ke luar daerah.
“Untuk efisiensi anggaran APBD tahun 2025, kami akan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sesuai instruksi pemerintah pusat, agar perjalanan dinas dapat lebih efektif,” ujar Erwin, Senin (27/1/2025).
Senada dengan Erwin, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan Rusi Sartono, juga menyatakan setuju dan mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Tentu kita wajib mematuhi dan menjalankan amanah dari aturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” kata Rusi.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa kebijakan tersebut sangat baik, karena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Apalagi yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, yang peruntukannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Suf)
Link sumber: https://mediaqu.co
Pemkab Basel Pangkas Anggaran, DPRD Bilang Begini






























