Pemkab Babar Harus Punya Rencana Kelola 6 Blok Tahura Menumbing

Muntok — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, dari 6 blok yang ada di Taman Hutan Raya ( Tahura ) Menumbing, Kecamatan Muntok, tentunya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sudah harus mempunyai rencana untuk pengelolaannya.

Hal tersebut kata dia meliputi rencana penanaman, peruntukan serta jaminan pembeli/pasar untuk hasil tanaman itu sendiri.

” Enam blok ini tentunya sudah harus direncanakan, ditanam apa? Untuk apa? Dan tentunya apa yang ditanam ini off taker-nya sudah harus pasti ada. Disini saya lihat akan ditanam jambu mente kerja sama dengan KPH seluas 10 hektare,” ujar Erzaldi dalam sambutannya pada acara penanaman pohon bersama dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah konservasi Taman Hutan Raya ( Tahura ) Menumbing, Kecamatan Muntok, Senin ( 24/5 ) siang.

Untuk tanaman jambu mente, angka 10 hektare itu menurut dia belum maksimal. Sebab, kelompok masyarakat pengelola rencananya akan diberikan satu unit mesin untuk mengolah hasilnya. Program ini sudah dicanangkan Pemprov Babel sejak tahun 2017. Menurut mantan Bupati Bangka Tengah ini, KPH di Belinyu bahkan sudah panen jambu mente dengan luas lahan hampir 1.000 hektare.

” Kalau disini jika mau mencapai angka idealnya jambu mente mungkin harus ada 200 hektare ( lahan ). Jangan hanya ditanam jambu mente, sebab jambu mente ini panen sekitar tahun ketiga atau 2,5 tahun kalau kita merawatnya bagus,” tukasnya.

Kelompok masyarakat nantinya akan dilibatkan dan diberi tanggung jawab untuk menanam serta menjaganya sesuai blok yang sudah dibagi – bagi. Namun Gubernur menegaskan, pemberdayaan masyarakat tersebut harus didukung pula dengan budget anggaran untuk penghasilan mereka dalam menjaga hutan.

” Saya yakin dan percaya Insya Allah kelompok yang diberikan tugas ini akan menjalankannya dengan baik dan kami dari Pemprov sangat mensupport, apalagi Tahura Menumbing ini mempunyai nilai tambah sejarahnya,” imbuh Erzaldi. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *