MUNTOK-RADIO DUTA . Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) Pratama Bangka mencatat terdapat 16.500 wajib pajak di Bangka Barat yang terdata sebagai wajib pajak pusat. Dari 16.500 Wajib Pajak tersebut baru 1,6 persen atau 264 Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Tax Amnesty. Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Dwi Haryadi pada kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak Bagi Pejabat di Lingkungan Pemkab Babar, Kamis (8/11/16). Dikatakan dari data yang ada hingga Senin ( 28/12/16) capaian tax amnesti dari Kabupaten Bangka Barat sebesar 6,2 Milyar Rupiah.
” Inilah capaian tax amnesti di Bangka Barat, harapan kami pada periode kedua dan ketiga ini, partisipasi wajib pajak dapat semakin bertambah memanfaatkan tax amnesty ini,” Harapnya.
Lebih lanjut dalam upaya menjangkau wajib pajak untuk memanfaatkan Tax Amnesty, Dwi Haryadi mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif.
” Tax amnesti merupakan suatu fasilitas yang diberikan kepada wajib pajak, kami ibaratkan sebagai bonus yang bisa dimanfaatkan oleh Wajib Pajak,”Ujarnya.
Dwi Haryadi menambahkan untuk tarif biasa atau tarif normal pajak ( diluar program tax amnesty-red) untuk orang pribadi berpenghasilan 50 juta dikenakan pajak sebesar 5 persen, sedangkan untuk penghasilan 250 juta dikenakan tarif 15 persen dan untuk penghasilan 500 juta 25 persen dan diatas 500 juta dikenakan tarif pajak 30 persen.
” Dengan adanya Tax amnesty, tarif yang diberikan kepada wajib pajak atas penghasilannya sangat kecil, untuk periode pertama sebesar 2 persen , periode kedua 3 persen dan periode ketiga sebesar 5 persen, Jadi manfaatkan program tax amnesty ini,”Imbuhnya.
Sosialisasi amnesti pajak bagi Pejabat Pemkab Bangka Barat di Gedung Diklat Graha Aparatur Kamis ( 8/12/16), merupakan sosialisasi yang kedua kalinya. Sosialisasi ini diselenggrakan direktorat jenderal pajak Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muntok. Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten 3 Heru Warsito , Asisten 2 Ridwan , Kepala KPP Pratama Bangka Dwi Haryadi, Kepala KPP Pratama Muntok , kepala dinas, Badan, Kepala Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. ( KS ).