Pedagang Pasar Muntok Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BANGKA BARAT — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Pangkalpinang melaksanakan audiensi dengan Bupati Bangka Barat, H. Sukirman di ruang kerja bupati, Senin ( 18/7/2022 ) pagi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan, tujuan kedatangan mereka dalam rangka berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bangka Barat dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Pihaknya membidik para pedagang pasar di Kabupaten Bangka Barat agar tercakup sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

” Tujuannya adalah agar masyarakat secara luas khususnya para pekerja yang bekerja secara mandiri juga mendapatkan perlindungan yang sama dengan yang dirasakan oleh pekerja penerima upah ataupun yang bekerja di sektor formal,” ujar Agus.

Alasan BPJS Ketenagakerjaan menyasar pedagang di Pasar Muntok karena Pemkab Bangka Barat sedang fokus melakukan pembenahan pasar. Menurut Agus peran Pemkab sangat strategis, karena masyarakat pekerja informal masih sangat banyak dan lebih mendominasi untuk sektor pekerja yang ada di daerah.

Menurut Agus, ada beberapa sektor yang menjadi sasaran pihaknya, diantaranya petani, nelayan, tukang ojek. Untuk Bangka Barat sendiri pihaknya terlebih dahulu fokus ke sektor pedagang.

“Kita mau mensinkronkan, kita mau menertibkan pasar, nah pada saat kita mau menertibkan pasar tentunya harus ada fasilitas ditambahkan ke para pedagang, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan ini,” imbuhnya.

Agus mengatakan, dengan dukungan Pemda dan Bupati, pihaknya ingin fokus kepada para pedagang sekaligus ikut berperan dalam penertiban pasar.

” Jadi mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi perlindungan adalah mereka dari rumah mau beraktivitas sampai kembali ke rumah terjadi risiko sosial, tentunya ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Bupati Bangka Barat, H. Sukirman sangat menyambut baik apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan dia berharap akan ada sistem yang memudahkan masyarakat untuk melakukan klaim.

“Kita sangat menyambut dengan baik, kita juga sudah berdiskusi. Kita ingin masyarakat kita terlindungi, karena kami dulu seperti mereka juga memiliki asuransi, maka jangan sampai ketika kewajiban mereka kita beri dan hak mereka sulit bagaimana mengklaimnya. Ke depan harus bikin satu aplikasi terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, jadi setiap yang kita jaminkan itu dengan sendirinya terinformasikan langsung,” kata Sukirman. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *