Muntok — Akibat lupa mencabut kunci kontak disaat parkir, sepeda motor milik Jasmin alias Min ( 48 ), warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang raib dilarikan pencuri.
Saat itu, Jum’at ( 14/2/2020 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Andi anak laki – laki Jasmin pulang kerja menggunakan sepeda motor Yamaha Sporty hitam tanpa Nopol. Andi memarkir sepeda motornya di dalam gudang yang terletak disamping rumah.
Namun setelah itu, pintu gudang tidak dikunci. Begitu pula kunci sepeda motornya tidak dicabut Andi.
Penghuni rumah baru menyadari sepeda motor tersebut raib saat Andi pulang main bersama teman – temannya sekira pukul 02.00 WIB.
Ketika itu, Andi masuk ke gudang untuk mempersiapkan peralatan yang akan dibawanya untuk bekerja esok hari. Andi terkejut melihat sepeda motor milik ayahnya tidak ada di dalam gudang.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, akibat kejadian itu, Jasmin mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4 juta.
” Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna proses lebih lanjut,” ujar Adenan, Kamis ( 20/2/2020 ).
Kapolres memaparkan, pada Senin ( 17/2/2020 ) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan Polres Bangka Barat mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial DA sedang berada di Desa Simpang Yul, Kecamatan Simpang Teritip.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju sasaran. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Terduga pelaku, DA ( 23 ) merupakan warga Desa Mancung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Selain DA, terdapat pelaku lain berinisial ZA ( 21 ), warga Simpang Tempilang.
” Sepeda motor hasil curian disembunyikan pelaku lain berinisial ZA di hutan desa. Pelaku ZA ini masih DPO. DA dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Sporty tanpa nopol diamankan ke Polres Bangka Barat guna proses lebih lanjut,” pungkas Adenan. ( SK )