PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito, menghadiri rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Pertambangan PT. Timah di Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (16/12/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Babel Edy Nasapta.
DPRD telah membentuk panitia khusus ( Pansus) pada tanggal 16 Oktober 2024 kemarin, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Desa Batu Beriga, sebagai langkah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga agar dikaji lagi sehingga menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Babel.
Pahlivi selaku Ketua Pansus berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel selalu melakukan pengawasan dari setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Selain itu, Pansus DPRD menyampaikan, PT Timah tidak melakukan penambangan di Desa Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat Desa Batu Beriga, sehingga tidak menimbulkan konflik.
Dedy Apriandy selaku Plt. Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD Tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus DPRD terkait IUP PT Timah di Desa Batu Beriga yang berisi rekomendasi kepada Pj Gubernur Kepulauan Babel untuk dapat mengambil langkah-langkah konkret dan tegas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Sugito mengapresiasi langkah DPRD yang telah mengambil inisiatif dengan membentuk panitia khusus untuk menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu di antara berbagai kepentingan.
Sugito menilai bahwa rekomendasi yang dihasilkan pansus ini adalah wujud nyata dari upaya bersama untuk menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Saya berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini, mampu menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang dapat meredakan ketegangan dan memberikan kepastian kepada semua pihak,” kata Sugito dalam sambutannya.
Menurut Sugito, tantangan seperti ini adalah ujian bagi semua pihak, baik sebagai individu maupun sebagai institusi. Dengan adanya musyawarah, dapat menemukan jalan keluar dari masalah serta persoalan yang kompleks seperti ini.
“Harapan kita bersama, rapat paripurna ini dapat memberikan rekomendasi yang seimbang dan memberikan solusi terbaik, yang tidak hanya meminimalkan dampak negatif dari kegiatan pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat Desa Batu Beriga dapat menjalani kehidupan mereka dengan tenang dan sejahtera,” tutup Sugito. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.
Pansus DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Terkait Pertambangan di Desa Batu Beriga






























