Miliki Sabu 1,48 Gram, Pria Ini Berurusan dengan Satres Narkoba Polres Bangka Barat

HEADLINE, HUKRIM1058 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki-laki bernama Feberi Setiawan diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat saat hendak melakukan transaksi narkoba, di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kamis ( 26/6/2025 ).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, penangkapan Feberi berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan, diduga di sekitar Desa Sinar Manik menjadi tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” kata Yos Sudarso, Sabtu ( 28/6 ).

Dan pada Kamis ( 26/6 ) pukul 15.00 WIB, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi, warga Dusun Sinar Harapan, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu,” kata Yos.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Slava warna biru, diletakkan di bagasi depan sepeda motor milik pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain
1 paket plastik klip bening berisi kristal bening diduga shabu (berat bruto 1,48 gram), 1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru, 1 lembar plastik asoi warna hijau, 1 unit handphone merk Oppo CPH 2239 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning putih dengan nomor polisi BN 4145 DC dan 2 buah alat hisap (bong).

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”imbuh Yos.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat,” cetusnya. ( Rilis)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *