BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat Markus melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun anggaran 2024, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Senin ( 30/6/2025 ) sore.
Berdasarkan formasi tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperoleh alokasi 100 formasi PPPK.
Dari jumlah tersebut, 84 orang dinyatakan lulus terdiri dari 60 formasi tenaga teknis, 8 formasi tenaga guru dan 16 formasi tenaga kesehatan.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan para PPPK yang dilantik hari ini termasuk orang – orang yang paling beruntung.
Sebab di tengah kondisi keuangan daerah yang kurang baik, Pemda Bangka Barat masih bisa mengalokasikan 100 formasi PPPK.
Karena itu mereka diharapkan bekerja dengan disiplin yang baik karena kinerja PPPK akan dievaluasi, tidak serta merta kontraknya akan diperpanjang.
“Ya jelas lah semua harus dievaluasi, bupati saja kena evaluasi oleh Kemendagri. Pokoknya kita minta semua PPPK, bukan hanya yang hari ini dilantik, semuanya tidak otomatis kita perpanjang,” cetus Markus.
“Kita melalui mekanisme evaluasi. Kalau kinerjanya tidak bagus kita berhentikan. Gitu aja. Ini kontraknya dua tahun,” lanjut Markus.
Maka kata Markus setelah dua tahun PPPK akan dipantau dan dievaluasi. Bila kinerja yang bersangkutan baik maka kontraknya akan dilanjutkan. Namun kalau tidak baik kontraknya tidak akan diperpanjang.
Menurut Markus evaluasi yang dilakukan tidak hanya kinerja pegawai, tapi absensi online e – presensi yang selama ini digunakan seluruh ASN Bangka Barat juga akan dievaluasi.
“Nanti akan kita evaluasi lah, kita evaluasi,” ujar Markus. ( SK )
Markus Warning Seluruh PPPK yang Tidak Disiplin akan Dievaluasi






























