Duta Radio – Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH mengatakan, integrasi Jamkesda dan SKTM ke BPJS merupakan Peraturan Pemerintah Pusat. Pasien yang akan berobat ke Puskesmas maupun RSUD Sejiran Setason harus menggunakan kartu BPJS dan tidak bisa lagi menggunakan SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu ).
Dia mengakui, masyarakat masih menemui kesulitan karena hal tersebut.
Markus mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Bakti Sosial BPJ Peduli di SD Muhammadyah Muntok Bangka Barat, Minggu ( 11/02/2018 ).
” Untuk berobat, mungkin ibu – ibu bertanya kenapa sekarang berobat ni agak susah di Puskesmas, di rumah sakit, (RSUD, red). Sekarang ini ada peraturan pemerintah Pemda Bangka Barat mengintegrasikan dengan BPJS. Jadi peraturan dari pusat, sekarang ini harus ke BPJS. Nggak bisa lagi pakai SKTM,” ujar Markus.
Namun Markus menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di Bangka Barat termasuk RSUD Sejiran Setason untuk tidak menolak pasien yang datang untuk berobat. Bila terjadi hal seperti itu, Markus meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada dirinya. Dia berjanji akan menegur Puskesmas ataupun RSUD.
” Jadi bukan keinginan saya dengan Pak Bupati. Pengaturannya dari pusat sana bik. Tapi sudah saya perintahkan ke semua Puskesmas, Rumah Sakit Umum, jangan ada yang nolak pasien.
Kalau ada yang nolak pasien, bik – bik ( ibu – ibu ) lapor ke saya. Saya sudah perintahkan, pokoknya tidak boleh nolak pasien. Kalau masyarakat berobat harus dilayani. Jadi misalkan tidak ada yang melayani ibu – ibu bisa lapor ke saya. Saya bisa tegor,” tandasnya.
Sejauh ini menurut Markus, belum ada Puskesmas dan juga RSUD Sejiran Setason menolak pasien. Mereka melakukan sesuai yang diperintahkan untuk tidak menolak pasien. Markus meminta masyarakat tidak perlu khawatir tidak dilayani berobat ke Puskesmas maupun RSUD Sejiran Setason, apalagi masyarakat Bangka Barat.
” Jadi sampai saat ini Bapak – bapak ibu – ibu, setahu saya, belum ada rumah sakit kami yang nolak pasien. Karena sudah saya kasih tahu, tidak boleh nolak pasien apalagi masyarakat Bangka Barat.
Jadi bapak – bapak ibu – ibu jangan khawatir, ah…, nanti mau berobat kelak dak kenak layan. Itu sudah saya tegaskan jangan ada yang nolak pasiem apalagi masyarakat Bangka Barat. Kalau ada yang nolak lapor ke saya,” tegas Markus. ( SK )