Muntok — Beredarnya video yang berisi informasi mengenai vaksinasi Covid – 19 untuk anak usia 6 – 11 tahun, yang dianggap tidak layak digunakan dan tidak aman serta terkesan membahayakan, membuat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne angkat bicara.
Menurut Helena, video tersebut dibuat dan dibagikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga berpotensi menyebar berita bohong atau disinformasi.
Beredarnya video tersebut dikhawatirkan dapat membuat keresahan sehingga menimbulkan keraguan bagi masyarakat untuk memvaksin anak – anaknya.
” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Barat, agar tidak mempercayai informasi dalam video tersebut,” imbau Helena, Selasa ( 28/12 ).
Sebelumnya Helena telah melakukan sosialisasi di media sosial Kejaksaan Negeri Bangka Barat seperti Instagram, facebook dan Youtube dengan membuat video yang berisi ajakan kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi terhadap anak.
Kajari mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Barat, khususnya bagi orang tua yang memiliki anak usia 6 – 11 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid – 19 bagi anak – anaknya.
Pemerintah secara resmi melaksanakan kick off vaksinasi Covid – 19 untuk anak usia 6 – 11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021, dimulai dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak.
Menurut Kajari, vaksinasi bagi anak-anak dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional ( Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI ) melalui Surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021, perihal kajian vaksinasi Covid – 19 pada anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi Covid – 19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak usia 6 – 11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization ( EUA ) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari, serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan digunakan yaitu Sinovac dikarenakan vaksin tersebut memiliki KIPI yang kecil, sehingga diprioritaskan untuk anak – anak.
” Orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dan kita berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi Covid – 19, bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Bangka Barat,” ujar Helena.
Dia menegaskan, sosialisasi kepada para orang tua dan pihak sekolah juga terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman pentingnya vaksinasi untuk anak – anak.
Vaksinasi bagi anak – anak tersebut dapat dilaksanakan melalui sekolah-sekolah dan gerai – gerai pelayanan yang sudah ada di seluruh Unit Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bangka Barat.
” Kita berharap agar setelah dilaksanakan vaksinasi bagi anak – anak tersebut dapat memiliki kekebalan tubuh yang baik dan menurunkan risiko apabila tertular virus tersebut serta sebagai upaya agar dapat terhindar dari Covid – 19,” tutupnya. ( SK )