BANGKA BARAT — Jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Kabupaten Bangka Barat untuk Pilkada 2024 berada di angka 151.242, terdiri dari 77.903 laki – laki dan 73.339 perempuan.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS) sebanyak 341, tersebar di seluruh Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu dikatakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat Dwi Aprianto, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penatapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Tingkat Kabupaten Bangka Barat Pilkada Serentak 2024, di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok, Sabtu ( 10/8/2024 ).
“DPS kita di 151.242 dan TPS sesuai hasil dari pleno tadi di angka 341 TPS tersebar di Bangka Barat, salah satunya itu TPS loksus atau lokasi khusus,” jelas Dwi Aprianto.
Setelah ini tahapan selanjutnya kata dia akan ada tanggapan dari masyarakat sebelum pelaksanaan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP).
“Hasil perbaikan ini nanti kita menghimpun semua masukan dari masyarakat, baik itu dari segi pengawasan terkait pemilih yang memang belum ataupun mengalami perubahan. Jadi nanti kita akan melakukan pleno DPSHP pasca dari ini,” ungkap dia.
Menurut Dwi, sebelum sampai kepada penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT), angka tersebut bisa saja bertambah atau berkurang.
Sebab, pada dasarnya daftar pemilih sifatnya fluktuatif, tergantung dari masukan pada tahapan DPSHP sampai ke penetapan DPT.
“Kita akan melihat nanti di DPT-nya karena DPT itu kan daftar pemilih tetap, nah di situlah nanti kita bisa melihat berkurang atau bertambah,” imbuhnya.
Bila dibandingkan Pemilu lalu dengan DPT sebanyak 148.424 dan DPS yang telah diplenokan di angka 151.242, maka jumlah pemilih kata Dwi bertambah sebanyak 2.818.
Penambahan tersebut terjadi karena adanya pemilih baru dan data perbaikan hasil pencocokan dan penelitian ( coklit).
“Coklit kita sudah selesai di tanggal 24 Juli kemarin, dari 24 Juni sampai 24 Juli. Kemudian ada tahapan namanya pemuktakhiran kemudian ditetapkan di hari ini DPS-nya,” terangnya. ( SK )