Parittiga – Dua orang pemuda dari tiga kawanan curat, IV ( 19 ) warga Desa Bakit dan RI ( 21 ), warga Desa Semulut Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat berhasil dicokok anggota Polsek Jebus pada Kamis ( 21/2/2019 ) sekira pukul 01:00 WIB.
Sedangkan seorang pelaku lain berinisial AR masih diburu Polisi ( DPO ).
Ketiga kawanan ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Erma Nuryana ( 39 ) di Desa Bakit Kecamatan Parittiga pada Jum’at ( 15/2/2019 ) silam.
Awalnya, Erma Nuryana tidak menyadari tokonya telah dibobol pencuri. Dia baru mengetahui hal tersebut saat sedang melayani pembeli dan hendak mengambil uang kembalian, dompet warna hitam dan merah marun miliknya berisi uang Rp. 8.800.000, KTP, SIM dan kartu ATM yang ia letakkan diatas rak televisi, juga satu tas lain berwarna orange telah lenyap.
Begitu pula saat dia memeriksa tokonya, Erma mendapati jendela rumahnya rusak dan terbuka serta rokok berbagai merk di etalase sudah ludes.
Akibat kejadian tersebut, Erma mengalami kerugian Rp. 10.000.000. Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jebus.
Menurut Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto, setelah diintrogasi, IV dan RI mengakui melakukan pencurian bersama AR yang masih DPO. Kedua pemuda ini mendapatkan jatah hasil curiannya masing – masing sebesar Rp. 1.500.000.
” Uang hasil pencurian sudah dipergunakan oleh pelaku untuk membeli sendal dan alat – alat motor dan untuk keperluan sehari- hari. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jebus. Barang bukti yang diamankan
dari pelaku, sepasang sandal warna hitam dan velg sepeda motor,” jelas AKP Andi Purwanto. ( SK )