Duta Radio – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Bangka Barat menandatangani Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Muntok, Kamis (7/9/17).
Sebelumnya, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2017 telah diserahkan oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali pada Senin (4/9/17 ) silam.
Rapat Paripurna kali ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Muntok yang ke – 283. Bupati Bangka Barat H.Parhan Ali, Sekda Yunan Helmi dan segenap anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab Bangka Barat yang hadir dalam rapat mengenakan pakaian adat melayu.
Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2017 ditandatangani oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali bersama Ketua DPRD Hendra Kurniady, Wakil Ketua I Badri Samsu dan Wakil Ketua II M. Ali Purwanto.
Parhan Ali mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan tanggal 4 September 2017 dan telah dibahas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) bersama Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) tanggal 4,5 dan 6 September 2017.
“ Laporan hasil kerja Badan Anggaran pun telah kita dengar bersama. Kami memahami terhadap hal yang disampaikan serta akan mengakomodir hal – hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan menuju Bangka Barat Hebat 2021,” kata Parhan.
Parhan melanjutkan, setelah disetujui oleh DPRD Bangka Barat, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2017 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Hendra Kurniady mengharapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang telah disetujui untuk segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk di evaluasi. Menurutnya semakin cepat anggaran umum tersebut terealisasi akan semakin baik mengingat tahun 2017 masih tersisa tiga setengah bulan lagi.
“ Dan tentunya dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat yang dituangkan dalam program dan kegiatan sebagaimana yang telah dilaksanakan sampai dalam tahap semester pertama,” pungkas Hendra. ( SK )