Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPA – PPAS ) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 di Gedung Mahligai Betason II, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 14/08/17 ).
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady beserta Wakil Ketua I Badri Samsu dan Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat M. Ali Purwanto.
Parhan Ali mengatakan, plafon perubahan APBD tahun anggaran 2017, terdapat perubahan anggaran pendapatan pada tahun 2017 menjadi Rp. 852. 848.163. 239,00, dimana pos pendapatan terbesar yang terjadi penyesuaian adalah pada dana perimbangan.
“Total belanja dalam perubahan anggaran 2017 sebesar Rp. 854.911. 099.028,00 terdiri dari belanja tidak langsung dianggarkan menjadi Rp. 409.601.243.132,00 dan belanja langsung dianggarkan menjadi Rp. 445.309.855.896,00,” kata Parhan.
Mengenai defisit sebesar Rp. 2.062.935.789,00 pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 menurut orang nomor satu Bangka Barat itu ditutupi dengan pembiayaan daerah.
Parhan mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Bangka Barat yang telah membahas dan menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2017 dan berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan menjadi awal untuk langkah Kabupaten Bangka Barat yang lebih baik.
“ Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya dan mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga melalui penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi awal dan langkah menuju Kabupaten Bangka Barat yang lebih baik,” ucap Parhan.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Hendra Kurniady mengatakan, KUPA – PPAS Perubahan APBD tahun 2017 yang telah disepakati tersebut akan menjadi acuan dan pedoman dalam rangka mengatur dan menjalani fungsi – fungsi pemerintahan yang bertujuan melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
“ Tidak lupa mari kita berikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan pikiran, tenaga serta perhatiannya dalam pembahasan KUPA – PPAS Perubahan APBD tahun 2017 ini,” tutup Hendra. ( SK )