Dipicu Soal Minta Rokok, Sekelompok Pemuda di Jebus Main Tusuk dan Bacok Pakai Sajam

HEADLINE, HUKRIM460 Dilihat

BANGKA BARAT – Kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang menimpa korban bernama Sulkan ( 30 ) warga Desa Tumbak Petar pada yang terjadi Senin ( 24/2 ) lalu berhasil diungkap polisi.

Unit Reskrim Polsek Jebus bersama Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Polsek Kelapa, meringkus tujuh pelaku, yaitu KSA, SMD, IBL, RDO, DAN, IJG dan BU.

Menurut Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon, anggotanya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam tersebut dan telah memeriksa korban, para pelaku dan para saksi.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, saksi-saksi dan barang buktinya,” kata Albert, Minggu ( 9/3/2024 ).

Albert memaparkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Pada saat itu Sulkan sedang bersantai di Simpang Tiga Dusun Tumbak Desa Tumbak Petar bersama satu temannya, sehabis menonton acara hiburan musik di Desa Limbung.

Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KSA (22) meminta rokok kepada korban. Permintaan rokok itu diberikan korban, namun pelaku inisial IBL (24) langsung memukul korban dan pergi bersama teman-temannya.

Selanjutnya Sulkan yang merasa kesal karena dipukuli menemui para pelaku, menanyakan alasan memukul dirinya. Namun seorang pelaku berinisial KSA malah langsung menusuk perut bagian sebelah kanan korban menggunakan senjata tajam.

“Kemudian disusul pelaku lain berinisial IBL mengayunkan celurit ke bahu korban. Lima orang pelaku lainnya, SMD , RDO, DAN, IJG dan BU juga ikut memukuli korban menggunakan tangan kosong,” kata Albert.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kanan dan luka goresan di bagian bahu hingga dada korban dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Timah Parittiga.

Mendapatkan laporan tersebut Unit Reserse Polsek Jebus yang dipimpin Ipda Ahmad Rohadi dan Ipda Eko Prasetyo langsung bergerak memburu para pelaku.

Dengan berbagai kendala dan hambatan, pukul 14.00 WIB, Unit Reserse Polsek Jebus berhasil menangkap para pelaku, Jumat (7/3/2025 ).

“Saat proses memburu para pelaku, Unit Reserse Polsek Jebus bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Polsek Kelapa, lantaran para pelaku bersembunyi di wilayah Pangkalpinang dan Kecamatan Kelapa,” jelas Albert.

“Tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban,” tutup Albert. ( SK )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *