Bupati Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Basel Terpaksa Ditunda

Riza Herdavid Minta Rapat Paripurna Dijadwal Ulang

BANGKA SELATAN – Rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan Perubahan Propemperda tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (13/6/23) pagi tadi terpaksa harus ditunda.

Pasalnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid tak bisa hadir pada rapat tersebut yang berlangsung di Gedung Paripurna Junjung Besaoh. Bupati melayangkan surat dan meminta agar paripurna dijadwal ulang.

“Untuk itu pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang semula dijadwalkan tanggal 13 Juni 2023, mohon dapat dijadwalkan ulang kembali pada Senin tanggal 19 Juni 2023,” tulis Bupati dalam surat bernomor 180/129/III/2023, tertanggal 13 Juni 2023.

Diketahui, alasan Bupati meminta reschedule rapat paripurna karena sudah terjadwalnya kegiatan yang akan dia ikuti tidak bisa ditunda. Riza menghadiri acara Bimtek Investarisasi Aset Desa serta Implementasi Siskeundes Online dalam rangka penatausahaan keuangan desa yang akuntabel di Jakarta.

Menanggapi permintaan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi menyebut, meski Bupati Bangka Selatan telah meminta menjadwalkan ulang rapat paripurna, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang kembali melalui Badan Musyawarah.

“Waktunya belum pasti. Kita akan mengkaji penjadwalan ulang karena harus nunggu di jadwal Badan Musyawarah berikutnya. Kalau besok agenda internal di masing – masing komisi,” ujar Erwin kepada awak media. (Suf)

Link sumber: https://mediaqu.co/

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *