Bongkar 4 PIP Tambang Ilegal, Polisi Telusuri Pemilik Ponton

BANGKA BARAT — Anggota Polres Bangka Barat membongkar empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di Pelabuhan Mantung, Belinyu, Rabu (27/08/2025).

Empat PIP tersebut aebelumnya diamankan di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha tersebut, jajaran Satpolair bersama tim pengamanan dari PT Timah Tbk turut menyaksikan proses pembongkaran yang melibatkan puluhan pekerja dan satu unit alat berat crane.

Pradana menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap delapan unit PIP yang terdeteksi melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Hari ini kami bongkar empat PIP yang tertangkap sedang beroperasi secara ilegal di perairan Cupat. Empat lainnya tidak beroperasi saat ditemukan dan penanganannya kami serahkan ke pihak PT Timah,” jelas Pradana.

Menurutnya saat ini tim tengah melakukan penelusuran terhadap para pemilik PIP yang sempat beroperasi di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/08/2025), jajaran Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud dan Divisi Pengamanan PT Timah menggelar operasi gabungan sejak pagi hari.

Empat unit PIP jenis tower berhasil diamankan bersama empat unit speed boat, beberapa karung pasir timah, dan 12 orang pekerja tambang.

Barang bukti dan para pelaku saat ini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangka Barat,” tegasnya. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *