Muntok – Kantor baru Kelurahan Tanjung belum juga ditempati. Penyebab masih enggannya pihak Kelurahan Tanjung menggunakan kantor di Kampung Sawah tersebut, karena bau sampah yang menyengat dari Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) di depan kantor baru tersebut.
Hal itu diungkapkan Camat Muntok, M. Herli saat ditemui di Hotel Pasadena Muntok.
” Kemarin dapat informasi juga dari beliau ( Lurah Tanjung, red ) baunya sampai ke kantor karena masih banyak warga yang buang sampah disitu,” ujar Herli disela acara Dinas Pertanian dan Pangan, Kamis ( 25/7/2019 ).
Menurut Herli, pihak Kelurahan Tanjung masih terkendala masalah lahan untuk memindahkan TPS tersebut. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Bangka Barat untuk memindahkan TPS ke lokasi baru.
” Mungkin kalau sudah ketemu, lokasinya kemudian kita koordinasi dengan BLHD, membangun tempat baru sampah, baru mereka ( Kelurahan Tanjung ) mau pindah ke kantor yang baru,” ucapnya.
Terpisah, Kepala BLHD Bangka Barat, Ridwan menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya guna mengatasi masalah TPS di depan kantor baru Kelurahan Tanjung. Bahkan, BLHD telah menggelar rapat dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan Tanjung di ruang Asisten 2. Agendanya, kata dia, suka tidak suka, TPS yang ada di depan kantor baru Kelurahan Tanjung harus segera dipindahkan.
” Dalam rapat itu, kita berkoordinasi dengan Camat, dengan Lurah, mencari lahannya untuk membangun TPS itu. Lahannya ini lebih banyak sulitnya daripada gampangnya. Tapi tidak sulit 100%, tetap ada peluangnya itu. Kemarin pun sudah ada gambaran, ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh,” papar Ridwan saat ditemui di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Jum’at ( 26/7/2019 ) siang.
Namun kata dia, meskipun sulit, pihaknya telah menemukan lahan untuk membangun TPS baru.
” Rencananya, lokasinya itu jalan yang tembus ke arah SMP Negeri 2, tapi titik persis tempatnya masih bargaining, masih tawar menawar,” ungkapnya.
” Solusi sementara, mungkin gini, kami akan melakukan percepatan aja, mudah – mudahan seminggu dua minggu ini kita akan lakukan percepatan minimal walaupun belum bentuk TPS tapi menitipkan kontainer aja lah dulu, yang bisa mobile sifatnya, nanti setelah urusan tanah tadi fix, kalau memang mereka siap menghibahkan, kita buat surat, nah baru kita bangun TPS-nya,” tambahnya. ( SK )