PANGKALPINANG – Pjs Bupati Bangka Barat Hendriwan mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengelolaan aset daerah di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalpinang, Senin (11/11/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan Hendriwan bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalpinang, M. Gunawan Sani.
Hendriwan mengatakan, komitmen kerja sama ini sebagai salah satu upaya untuk mengawal pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan produktif sehingga nantinya dapat berkontribusi baik bagi negara maupun daerah.
“Dalam rangka tertib pengelolaan barang milik daerah, maka dilakukanlah kerja sama dengan KPKNL Pangkalpinang. Karena KPKNL ini memiliki tugas salah satunya berkaitan penyelenggaraan pengelolaan kekayaan negara, penilaian dan lelang. Termasuk juga pengurusan piutang,” tuturnya.
Tujuan lainnya dari kegiatan ini yakni kolaborasi bersama KPKNL Pangkalpinang terkait pengawasan terhadap aset milik pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini, tentu saja didukung oleh interaksi yang sinergi dan sinkronisasi kedua belah pihak. Salah satunya dapat dilakukan melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset di Pemkab Bangka Barat,” tuturnya.
Turut mendampingi kegiatan penandatanganan kerja sama kali ini, di antaranya Kepala BPKAD Bangka Barat, Kabag Pemerintahan Umum, Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat. ( Red )
Sumber: Diskominfo Bangka Barat.