Bandar Narkoba Aguan Kembali Menjalani Pemeriksaan

BANGKA BARAT, HUKRIM371 Dilihat
Duta Radio – Bandar besar narkoba wilayah Muntok, Gunawan alias Aguan dipindahkan dari Rumah Tahanan ( Rutan ) ke sel tahanan Polres Bangka Barat guna menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Setelah penangkapan Robby, Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendalami sejauh mana keterlibatan dan peran Aguan terkait kepemilikan 3 gram shabu yang didapat Polisi dari tangan Robby saat penangkapan Jum’at (07/07/17 ) silam.
Aguan ditempatkan di sel tahanan khusus dengan tujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. Bahkan Polisi belum mengizinkan pihak keluarga Sang Bandar yang ingin membesuk.
” Karena statusnya masih tahanan kami, jadi kami tarik kembali guna pengembangan dan pendalaman keterlibatan Aguan terkait pengakuan tersangka Robby yang kami tangkap baru-baru ini,” ujar Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan S.IK, mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK, Rabu (12/7/2017)
Dari kicauan Robby, Polisi memastikan Aguan berada dalam satu jaringan dengan Robby dan Buyung ( 27 ) yang diciduk pada Sabtu ( 08/07 ) silam. Polisi pun mendalami telpon genggam Aguan yang merupakan alat komunikasi Aguan dengan anak buahnya.
Dilain pihak, Kepala  Rumah Tanahan (Rutan) Muntok , Zulfikri menyerahkan sepenuhnya pendalaman keterkaitan Aguan kepada Penyidik Reserse Narkoba Polres Bangka Barat.
” Setelah ada kabar itu, saya langsung mengumpulkan tahanan kasus narkoba, termasuk pegawai-pegawai rutan. Tentunya dalam kasus ini tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua kami serahkan ke penyidik untuk mendalami keterlibatan Aguan tersebut,” ujar Zulfikri.( sk )