Asik Ngamar, PSK dan Hidung Belang Digrebek Polsek Muntok

Duta Radio – Saat sedang asik berhubungan intim layaknya suami istri, RO ( 23 ), seorang pekerja seks komersial dan SJ ( 26 ) di gerebek petugas di Kampung Argen Dusun 6 Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Sabtu ( 03/03/2018 ).

Ketika anggota Polsek Muntok meminta menunjukkan identitas, keduanya ternyata bukan pasangan yang sah.

Usut punya usut, rumah tempat RO dan SJ berbuat mesum ternyata kediaman DE,  terduga  mucikari dan pemilik tempat prostitusi yang berada di Kampung Argen Desa Belo Laut tersebut. DE pun ikut diamankan anggota Polsek Muntok.

Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya S.H. M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andereanto S.H, S.Ik, M.Si mengatakan ketiga orang ini telah diamankan, dan DE telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 jo pasal 506 KHUpidana yaitu, ‘mengadakan rumah bordir atau temat-temat pelacuran’, DE kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar pasal tersebut,” terang Kapolsek, Senin ( 05/03/2018 ).

Chandra melanjutkan,  untuk sekali ngamar RO dibayar Rp 300 ribu. Sedangkan DE sebagai mucikari dan pemilik tempat prostitusi  mendapat jatah  Rp 50 ribu dari hasil sekali transaksi tersebut.

“Dari keterang RO benar bahwa ia telah menerima uang dari SJ sebesar Rp 300 ribu untuk bayaran melakukan hubungan seksual. Uang ini kemudian dibagikan RO ke DE sebagai mucikari dan pemilik tempat,” imbuh Chandra.

Dari tangan RO dan SJ, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 650 ribu, empat kondom, satu bungkus obat kuat, satu botol pelumas dan satu buah Handphone merk Oppo warna putih. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *