* Kasatlantas: Oknum Calo Akan Ditindak Tegas
Muntok ( Radio Duta ) – Guna meminimalisir praktek percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan demi kelancaran proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, menempatkan Propam di tempat pelayanan, Rabu (17/10/2018).
Kasat Lantas AKP John Piter Tampubolon seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto mengatakan, hal ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang baik, khususnya pada pembuatan SIM dan proses dokumen kendaraan bermotor Samsat ( Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap )
yang bebas dari percaloan.
” Tujuannya, untuk menindak tegas oknum calo. Kita menempatkan anggota Propam di tempat pelayanan SIM serta dalam proses Samsat kendaraan bermotor, semua loket pelayanan dipantau untuk menghindari praktek pencaloan. Tidak hanya pelayanan pembuatan SIM, namun juga pelayanan STNK di Samsat,” papar Kasatlantas AKP Jhon Piter.
Meskipun sulit ditekan, setidaknya kata Jhon Piter, oknum calo akan berpikir melakukan transaksi didalam kawasan pelayanan. Jika ditemukan oknum calo tersebut, maka akan diberi sanksi dan tindak tegas.
” Mereka memantau, monitoring dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang ada setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjalankan SOP demi terselenggaranya pelayanan yang cepat, baik dan transparan serta bebas dari percaloan,” tandasnya.
Kasatlantas berharap, bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM maupun STNK bisa langsung datang ke kantor tanpa perantara. ( Red 2 )