BANGKA BARAT — Macetnya kucuran Dana Bagi Hasil ( DBH ) membuat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terpaksa ancang – ancang melirik opsi pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur.
Plt Sekretaris Daerah Bangka Barat Abimanyu mengatakan nominal pinjaman direncanakan sebesar Rp65 miliar.
“Rencananya memang tahap pertama ini 65 miliar khusus jalan. Nah, memang prioritas kita nanti adalah infrastruktur jalan, lampu jalan, pasar karena itu kebutuhan masyarakat,” kata Abimanyu di Ruang Kerja Bupati, Selasa ( 30/6 ).
Menurut Abimanyu pinjaman tersebut akan dilakukan di tahun anggaran 2026 dan 2027. Namun rencana ini harus dibicarakan dan disepakati dulu dengan DPRD.
Selain itu menurut Abimanyu diperlukan kehati – hatian dan hitung – hitungan matang sebelum rencana ini dilaksanakan, terutama kemampuan pemda untuk melunasi utang tersebut.
Apalagi batas waktu pengembalian pinjaman tidak boleh lebih dari satu periode masa jabatan bupati. Artinya setelah masa jabatan Bupati Markus berakhir, maka utang tersebut sudah harus lunas.
” Nah, itu ada hitung-hitungannya dan tetap itu harus ada izin ataupun laporan ke Kementerian Dalam Negeri, ke Kementerian Keuangan dan ke Bappenas,” ujar dia.
“Jadi, apakah Bangka Barat ini mampu? Nanti tergantung penilaian itu. Jadi, masih panjang proses ini,” lanjut Abimanyu.
Pemda Bangka Barat kata Abimanyu sedang menjajaki dua lembaga keuangan untuk sumber pinjaman, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur ( PT SMI ) dan Bank Sumsel Babel.
“Nah, dari dua ini mana yang lebih, lebih efisienlah. Itu ada hitung-hitungannya dan itu secara aturan dibolehkan baik ke lembaga keuangan ataupun lembaga non-keuangan.” imbuhnya.
Penyebab opsi utang ini dilirik untuk dilakukan, menurut dia karena macetnya kucuran Dana Bagi Hasil ( DBH) sejak tahun 2023 hingga 2025 yang angkanya mencapai Rp200 miliar.
“Artinya, kalau itu disalurkan, sebenarnya kita enggak perlu meminjam. Cuma karena ini masih tertahan, sedangkan pelayanan publik harus tetap jalan, nah, ini yang yang harus kita cari solusinya. Kalau itu dibayar semua, enggak perlu kita utang,” cetus Abimanyu.
Dengan macetnya kucuran DBH, pembangunan infrastruktur jalan akan menjadi macet pula. Maka harus dicarikan alternatif pembiayaan untuk mengatasi masalah ini.
“Dulu, tingkat kemantapan jalan kita itu di angka 80%, makanya dulu orang nggak banyak mengeluh masalah jalan rusak. Tapi saat ini, dengan kondisi DBH yang tertahan, dana transfer yang turun, kita enggak bisa bergerak lagi,” jelas Abimanyu.
“Jadi kemantapan jalan kita tuh sekarang di kisaran 67%–68%, artinya sudah ada penurunan kualitas jalan,” sambungnya. ( SK ).
Tak Mampu Biayai Pembangunan Infrastruktur, Pemda Babar Rencana Utang Rp65 M





























