Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Desa Penyampak, Barang Bukti Paket Besar dan Kecil Diamankan

HEADLINE, HUKRIM96 Dilihat

BANGKA BARAT — Polisi meringkus seorang pria berinisial A alias B (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa ( 21/4 ) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Ulat Bulu yang merupakan gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat saat pelaku berada di jalan raya desa setempat.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, satu paket besar sabu, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang telah dimodifikasi menyerupai rangka trail.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangka Barat,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang Polres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Yos.

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. ( * )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *