Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tempilang, Segini Barang Bukti yang Diamankan

HEADLINE, HUKRIM198 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang pria berinisial WS harus berurusan dengan anggota Satres Narkoba Polres Bangka Barat karena mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, Senin ( 9/2/2026 ) malam.

Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempelang.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” kata Yos Sudarso mewakili Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Selain sabu,

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika.

Menurut Yos, usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Yos menerangkan, pengungkapan kasus WS tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Benteng Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan WS.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa,” tutup Yos. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *