Wanita Pendatang Miliki 30 Paket Sabu Diamankan Polisi

HEADLINE, HUKRIM325 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang wanita berinisial KT (27) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah kontrakan yang berada di kawasan kebun nanas, Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok, Senin pagi.

Pelaku diketahui bukan warga setempat dan tinggal sementara di wilayah tersebut dengan menyewa kontrakan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,69 gram yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Pelaku merupakan warga luar yang tinggal sementara di kontrakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Yos Sudarso, Selasa ( 13/1 ).

Menurut polisi, lokasi kontrakan yang berada di area perkebunan diduga dipilih untuk menghindari perhatian warga.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan narkotika, menguatkan dugaan bahwa sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi.

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *