BANGKA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat meringkus tiga orang pengedar sabu – sabu dalam sekali operasi penangkapan di dua lokasi yang berbeda.
Bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, polisi berhasil mencokok seorang terduga pengedar.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu ada Senin ( 12/1 ) sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S ( 30 ) di kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, dari S anggotanya melakukan pengembangan.
Dari pengembangan tersebut, ternyata pelabuhan menjadi salah satu lokasi yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika karena ramai dengan aktivitas keluar masuk kapal.
“Dari hasil pengungkapan, kami mendapati bahwa narkotika jenis sabu disimpan dan diduga akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di kawasan pelabuhan. Ini menunjukkan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang perlu pengawasan bersama,”jelas Yos.
Setelah mengantongi informasi tersebut petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung untuk memburu pelaku lainnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial R ( 16 ) dan D ( 34 ).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket narkotika jenis sabu, dengan sebagian besar barang bukti disimpan di dalam pompong atau but perahu, serta satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kawasan pelabuhan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi,” jelasnya.
Menurut Yos pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan, khususnya pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berpotensi dijadikan jalur peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, nelayan, dan para pekerja pelabuhan agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” imbaunya.
Yos menambahkan, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terhadap satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan identitas yang dirahasiakan. ( Red )
Dari Kebun Nanas, Polisi Kejar dan Ringkus Pengedar Sabu di Pelabuhan Tanjung





























