Markus Harap Penyesuaian Harga oleh PT Timah Bisa Geliatkan Ekonomi Masyarakat yang Sedang Lesu

BANGKA BARAT — Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan masyarakat di depan Kantor PT Timah di Pangkalpinang Senin ( 6/10 ) kemarin membuahkan kesepakatan bahwa PT Timah akan memenuhi tuntutan pendemo harga pasir timah untuk SN 70 sebesar Rp300.000 perkilogram.

Menanggapi hal itu, Bupati Bangka Barat Markus berharap kesepakatan tersebut akan menjadi titik temu antara pendemo ( masyarakat ) dengan PT Timah.

Menurut Markus, sebelum demo terjadi pihaknya sudah rapat dengan PT Timah yang difasilitasi Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.

“Kami sudah menyampaikan bahwa kami berharap PT Timah bisa menyesuaikan harga. Karena kita dengar di masyarakat kita khususnya penambang mereka berharap masalah harga itu lah,” kata Markus di ruang kerjanya, Selasa ( 7/10 ).

“Makanya kemaren PT Timah sudah menaikkan harga yang cukup bagus harapan kami ini bisa membantu masyarakat penambang kita dalam hal ekonominya,” sambungnya.

Sebab menurut Markus di Kabupaten Bangka Barat pertambangan timah masih menjadi sektor andalan masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan harga tersebut diharapkan perekonomian masyarakat yang sedang lesu bisa menggeliat lagi.

“UMKM kita bisa bergerak lagi daya beli masyarakat semakin baik. Sehingga ekonomi kita bisa lebih maju lagi ke depannya,” imbuhnya.

Markus juga mengomentari terkait tuntutan masyarakat agar PT Timah membuka kesempatan untuk menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang belum digarap, dengan sistem kemitraan yang adil.

Menurut dia hal itu pun sudah dia sampaikan ke PT Timah, berharap dibuka ruang untuk masyarakat agar dapat menambang di IUP PT Timah yang ada di Bangka Barat, jangan hanya dipegang oleh satu dua CV atau mitra saja.

“Tapi dibuka lah seluas-luasnya juga bisa diberikan kesempatan juga kepada mitra – mitra bahkan kita berharap koperasi dan BUMDes pun bisa ikut mendapatkan SPK dari PT Timah,” ujar Markus.

“Sehingga bisa membantu masyarakat kita secara hukum secara legal bisa menambang dengan aman,” imbuhnya. ( SK )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *