BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) melakukan tindakan tegas mengamankan aktivitas tambang ilegal empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower, di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga, Sabtu ( 23/8 ).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, penertiban melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Satpolairud, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud serta Divisi Pengamanan PT Timah.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menindak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Bangka Barat,” kata Yos Sudarso, Senin ( 25/8 ).
“Dalam operasi ini, empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat,” sambungnya.
Selain empat unit PIP, turut diamankan empat unit speed lidah beserta mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang telah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta 12 orang penambang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
“Petugas juga menemukan empat unit ponton jenis tower lain yang terparkir di dalam wilayah IUP PT Timah namun tidak beroperasi,” ujar Yos.
Menurut dia ponton-ponton tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya dan selanjutnya diamankan serta diparkirkan di Pelabuhan Mantung PT Timah Belinyu.
“Seluruh barang bukti serta pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Maka Yos mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
“Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban,” tegas Yos Sudarso. ( Red )
4 Unit PIP Ilegal Jenis Tower di Perairan Cupat Diamankan Polisi






























