Markus Optimis 66 Anggota Paskibraka Bangka Barat Mampu Jalankan Tugas

BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat Markus resmi mengukuhkan 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) HUT ke – 80 Republik Indonesia di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat pada Jum’at ( 15/8/2025 ) malam.

66 Paskibraka Bangka Barat yang akan mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih di Lapangan Atletik ini terdiri dari 33 perempuan dan 33 laki – laki.

Markus sangat optimis anggota Paskibraka mampu menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi segala persiapan dan pembekalan sudah dilakukan sejak jauh – jauh hari dimulai dari tanggal 5 Agustus 2025.

“Persiapannya bagus. Dari mulai tanggal 5 agustus ada 14 hari. Kalau kemarin ada yang kasih materi juga Bupati, Dandim, Kapolres. Kami optimis bisa berjalan baik di 17 Agustus,” kata Markus kepada wartawan usai pengukuhan Paskibraka.

Menurutnya anggota Paskibraka yang berjumlah 66 orang ini memiliki filosofi. Jumlahnya disesuaikan dengan 60 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.

“66, karena filosofinya tadi 60 desa 6 kelurahan,” ujar Markus.

Markus berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka untuk selalu menjaga kesehatan serta stamina agar tetap bugar sampai segala rangkaian kegiatan Hari Kemerdekaan RI berakhir.

“Ya, pesannya mulai malam ini, jaga kesehatan jaga stamina lah intinya untuk persiapan tanggal 17 Agustus,” tutup Markus.

Kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, Ketua DPRD Badri Syamsu, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Dandim 0431/BB Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval, Karutan Kelas II B Mentok Achmad Adrian, Kajari Babar Bayu Sugiri.

Hadir pula Ketua TP PKK Babar Evi Astura, Wakil TP PKK Rusmala, kepala OPD, para orang tua anggota Paskibraka dan segenap tamu undangan lainnya. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *