PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Babel, Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Terpadu Pangkalpinang, Senin (26/5/2025) pagi.
Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan langsung apresiasinya kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan seluruh jajaran atas pencapaian ini,” ujar Flora.
Penyerahan predikat WTP dilakukan secara langsung oleh Flora kepada Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, serta disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyebut bahwa raihan WTP ke-8 ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini telah disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 dan kembali meraih opini WTP. Ini sudah yang ke-8 kalinya kita mendapatkan predikat ini. Tentu mempertahankan jauh lebih sulit daripada meraih, dan kita harus terus menjaga ini,” ungkapnya.
Prestasi ini dinilai menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai prinsip tata kelola yang berlaku. (ADV)
































