Tenaga Honorer di Pemda Bangka Barat akan Tetap Dipertahankan

BANGKA BARAT, HEADLINE1180 Dilihat

BANGKA BARAT — Keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemda Bangka Barat akan tetap dipertahankan, walaupun pemerintah pusat bakal menghapus pegawai non ASN itu paling lambat Desember 2024.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming ( BMM) pun kembali menegaskan hal itu. Ia berkomitmen mempertahankan tenaga honorer (non-ASN), yang nantinya akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) penuh waktu dan paruh waktu.

BMM bersikukuh akan tetap bertahan dengan kebijakan untuk tidak menghapus pegawai PHL/honorer agar mereka tetap bekerja.

Bahkan BMM mengatakan, baru – baru ini ia telah mendatangi Kantor Kemenpan RB. Kemudian pemerintah mengeluarkan surat yang dijanjikan oleh Kemenpan RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“Isinya tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN, di mana dalam surat itu disampaikan bahwa honorer yang sekarang ini mengikuti proses seleksi PPPK,” kata BMM, Senin (16/12/2024).

“Maka 1 Januari 2025 ini tetap dapat bekerja dan diberikan gaji seperti saat ini, sampai NIP PPPK penuh atau paruh waktu keluar, dan diangkat sebagai PPPK penuh atau paruh waktu,” sambung dia.

Sedangkan pegawai honorer yang tidak mengikuti proses seleksi PPPK yaitu honorer di luar database dan masa kerja belum mencapai 2 tahun, seperti tenaga kebersihan, keamanan, penjaga malam, sopir, akan tetap dipekerjakan dengan pola pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Bahkan kata BMM payung hukum berupa Peraturan Bupati sedang disiapkan.

“Yang saat ini sedang disiapkan payung hukumnya berupa Peraturan Bupati, yang diharapkan Perbup itu ditandatangani Bupati Sukirman, sebelum 31 Desember 2024, dan nanti proses pengadaannya melalui proses pengadaan barang jasa,” terangnya.

“Dari sisi anggaran pun telah disiapkan dengan pos pada belanja jasa sesuai dengan isi surat Kemenpan yang dimaksud, sehingga dipastikan bahwa honorer/PHL yang ada saat ini pada tahun 2025 tetap dapat bekerja,” ucap BMM. ( SK )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *