BANGKA BARAT — Sat Lantas Polres Bangka meresmikan rute terbaru uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pelaksanaannya ditetapkan oleh Kakorlantas Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Polres Bangka Barat sendiri menetapkan pelaksanaan uji praktik SIM C rute baru mulai hari ini, Rabu 16 Agustus 2023.
Para peserta sangat antusias mengikuti uji rute baru ini karena dinilai lebih memudahkan mereka. Hal itu diungkapkan Kanit Regident Satlantas Polres Bangka Barat Ipda Winda Widiastuti.
“Rute terbaru uji praktik SIM yang telah resmi ditetapkan Kakorlantas Polri melalui Keputusan Kapolri pada tanggal 4 Agustus 2023. Ini merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SIM yang ikuti uji praktik SIM C” kata Winda Widiastuti.
Winda menjelaskan rute terbaru skema dasar dalam ujian lintasan SIM terbaru yakni reaksi keseimbangan dengan berhenti dengan kaki kiri, sesuai dengan batas, memutar dengan huruf U, lintasan huruf S, reaksi menghindar, mengerem tetapi tidak berhenti dan diarahkan petugas harus lewat lintasan mana.
Dia menambahkan selain perubahan rute, lebar lintasan yang semula hanya 1,5 lebar kendaraan sekarang 2,5 kendaraan, dan total panjang lintasan 20 meter serta ada beberapa rute yang dihapus, semisal zig-zag dan angka 8 diganti akomodir menjadi pengereman dan lintasan yang menjadi satu, sesuai dengan aturan Undang – Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2023. ( SK )
Sat Lantas Polres Bangka Barat Gunakan Rute Baru Uji Praktik SIM C






























