Kasus Korupsi RSUD Sejiran Setason Terus Bergulir, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

BANGKA BARAT, HUKRIM532 Dilihat

Muntok — Kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat terus dibidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bangka Barat. Bahkan kabarnya, Polisi telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, saat dikonfirmasi awak media, Rabu ( 16/12/2020 ) sore.

” Ada mas,” kata Andri Eko via WhatsApp.

Sayangnya, Andri Eko belum bersedia untuk mempublikasikan kasus ini. Namun ia berjanji akan menginformasikan dan merilis pengungkapan tipikor di rumah sakit daerah Kabupaten Bangka Barat ini bila keadaan sudah memungkinkan.

“Sementara ini masih belum bisa diekspose dulu. Nanti dikabari kalau sudah bisa,” katanya.

Begitu pula dengan data para tersangka belum bisa diungkapkan kepada wartawan. Andri Eko menyebut, pihaknya masih merahasiakan hal tersebut sesuai SOP yang berlaku.

“Belum bisa juga, sudah ada SOP-nya,” pungkasnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *