355 Personel Polda Babel Naik Pangkat, Kapolda Minta Jaga Nama Baik Polri

HEADLINE, Polda Babel732 Dilihat

PANGKALPINANG — Sebanyak 355 orang personel Polda Kepulauan Bangka Belitung naik pangkat. Para anggota Polri tersebut terdiri dari 111 anggota Satuan Kerja Mapolda dan 244 anggota Polres jajaran.

Rinciannya yakni 5 orang Pamen, 12 Pama, 337 Bintara dan 1 orang Tamtama.

Sedangkan untuk kenaikan pangkat pengabdian TMT ( Terhitung Mulai Tanggal ) 1 Juli 2023 dari AKP ke Kompol sebanyak 2 orang.

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2023 itu dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Lapangan Upacara Polda Babel, di Pangkalpinang, Jum’at ( 30/6/2023 ).

Dalam arahannya Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan, kenaikan pangkat 355 personel tersebut menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi insan Bhayangkara dan keluarga besar Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Karena pada periode kali ini beberapa rekan kita naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Tentunya dengan kenaikan pangkat tersebut, merupakan sebuah reward sebagai wujud pembinaan karier dan kebutuhan organisasi,” kata Yan Sultra.

Menurut Kapolda, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Polri sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas. Namun Yan menggarisbawahi, bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel.

“Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian, antara lain, dedikasi, prestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik organisasi Polri,’ujarnya.

“Berkenaan dengan hal itu, kepada personel Polri yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi, saya mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pesan Yan.

Dia menambahkan, tanda pangkat yang dikenakan masing- masing personel merupakan simbol kemampuan dan kewibawaan, sehingga seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya. Sebab, semakin tinggi pangkat seseorang makin berat pula tuntutan tanggung jawab yang harus diemban.

Ada beberapa hal penekanan dari Kapolda untuk para personelnya agar menjadi pedoman guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu:

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 77 tahun 2023, agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun, agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.

Melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas guna melahirkan wujud Polri yang presisi.

“Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang bisa merusak nama baik keluarga dan institusi Polri,” tutup Yan Sultra. ( Red )


Sumber: Bidang Humas Polda Babel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *