Duta Radio – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 24 kasus dalam Operasi Pekat Menumbing yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 3 Mei sampai 14 Mei 2017.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi dalam Konferensi Pers Rabu (17/05/2017) di Gedung Catur Prasetya Polres Babar.
Kegiatan dalam Operasi Pekat kata Hendro, Polisi melakukan razzia di tempat – tempat yang rawan penyakit masyarakat seperti tempat hiburan, pantai, warung remang – remang dan kost – kostan.
Hendro memaparkan, dari 24 kasus tersebut, 18 orang masuk proses sidik dan 6 orang dilakukan pembinaan dengan perincian 5 Kasus Judi, 3 Kasus Narkoba, 2 Kasus Prostitusi, 1 Curat, 11 Kasus Miras, 1 Kasus Curas, dan 1 Kasus Penganiayaan.
Ia menambahkan, diantara 24 kasus tersebut, kasus curas di Kecamatan Jebus dengan 2 orang pelaku merupakan kasus yang paling menonjol karena pelaku sempat kabur ke Palembang.
“ Yang paling menonjol dari 24 kasus ini kasus curas, dan Alhamdulillah bisa diungkap, pelakunya dua orang bisa diamankan dan pelakunya diamankan di Palembang,” papar Hendro. ( SK )