PANGKALPINANG — Dua orang pria berinisial Su (44) dan MI (32) diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu (25/9/24) sore usai melakukan pengeroyokan.
Kasus pengeroyokan ini sendiri dipicu lantaran salah satu pelaku kesal karena sepeda motor miliknya digunakan oleh korban.
“Jadi pelaku MI ini adalah kakak dari pacar korban. Awal pengeroyokan ini terjadi karena pelaku marah adiknya bersama korban keluar menggunakan motor miliknya,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (26/9/24) malam.
Jojo menuturkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
Pelaku MI diamankan saat sedang melintasi Jalan Pauh Dusun Pedindang, sedangkan pelaku SU diamankan di Kelurahan Girimaya Pangkalpinang.
Sementara itu, Jojo menjelaskan kronologi pengeroyokan ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Suka Damai Konghin, Dusun Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
“Pada saat korban pulang dan sampai di depan rumahnya, datanglah kedua pelaku ini. Kemudian langsung melakukan pengeroyokan menggunakan gasper atau ikat pinggang hingga korban mengalami luka di kepala, bibir dan beberapa luka lebam di sekitar wajah,”terang Jojo.
Setelah mengalami insiden pengeroyokan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung.
“Kedua pelaku dan barang bukti 1 buah gasper sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo. ( Red )