2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung

HEADLINE, NASIONAL480 Dilihat

JAKARTA — Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal suami Harvey Moeis, di DKI Jakarta.

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerang Hukum Jaksa Agung Ketut Sumadena mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait.

“Serta 2 unit mobil mewah yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” kata Ketut melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutupnya. ( Dika )


Link sumber: kabarbangka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *