BANGKA BARAT — Dua pelaku pengeroyokan pekerja cafe di Kecamatan Parittiga diamankan anggota Polsek Jebus, Selasa ( 15/4/2025 ).
Kedua pelaku yakni YSI ( 44 ) dan MKM ( 40 ) warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Dua orang ini mengeroyok RSB ( 29 ), seorang pekerja Cafe Family di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Senin ( 14/4/2025 ) malam.
Menurut Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, pada Senin dini hari pukul 01.30 WIB, RSB membereskan room dan mematikan AC, usai dipakai pengunjung yakni YSI dan MKM berkaraoke di Cafe Family.
Namun sesaat kemudian salah seorang dari mereka datang lagi dan meminta room dibuka kembali. RSB menolak karena cafe sudah mau ditutup. Hal itu memicu emosi pelaku yang detik selanjutnya memukul korban.
“Salah seorang pengunjung itu minta musiknya dihidupkan kembali sambil mendorong korban ke tembok dan memukul korban,” jelas Albert, Rabu ( 16/4 ).
“Selanjutnya seorang pelaku lain juga memukul korban bersama – sama rekannya dengan tangan kosong,” lanjut Albert.
Merasa tidak terima dengan perlakuan dua orang pengunjung tersebut, RSB melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Jebus.
“Setelah mendapat laporan kita melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi – saksi serta hasil visum et repertum, ” kata Albert.
Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku, YSI dan MKM berhasil diamankan anggota Polsek Jebus.
“Dan setelah gelar perkara, kita menetapkan dua orang laki-laki yang semula jadi saksi dinaikkan menjadi tersangka. Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana,” tutup Albert. ( SK )
2 Laki – laki Ngamuk Keroyok Pekerja Cafe Family di Kecamatan Parittiga






























